Pelaku Penembakan Masjid di Christchurch Mengaku Bersalah
WELLINGTON - Brenton Tarrant, teroris kulit putih yang didakwa membunuh 51 muslim dalam penembakan massal terburuk di Selandia Baru, kemarin secara mengejutkan mengubah pembelaannya menjadi bersalah.
Ia mengakui 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan 1 tuduhan melakukan aksi terorisme dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch. "Dia akan dihukum atas masing-masing dakwaan itu," kata hakim Cameron Mander dalam ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini