Pengawasan Ombudsman Lewat Rekomendasi
JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan metode pengawasan lembaganya terhadap lembaga pemerintah dilakukan lewat pemberian rekomendasi. Rekomendasi itu diterbitkan berdasarkan hasil investigasi Ombudsman atas setiap aduan yang diterima.
Bentuk pengawasan lainnya dilakukan saat menginvestigasi setiap aduan masyarakat. Misalnya, kata Alamsyah, saat tim Ombudsman meminta klarifikasi kepada lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini