JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan anggota jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi dapat memperbarui visanya secara gratis. "Info dari Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, done. Visa dapat diperbarui tanpa biaya," kata Fachrul kepada Tempo di Jakarta, kemarin.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, mengatakan Kedutaan Besar Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia agar menggratiskan biaya proses ulang visa. Selain itu, Kedutaan memberikan opsi kedua, yakni pengembalian biaya yang sudah disetorkan. "Atau dananya dikembalikan," tutur Arfi.
Meski demikian, ia menyatakan belum mengetahui kapan pemerintah Arab Saudi bakal mengumumkan pencabutan larangan umrah. Sehingga, Arfi melanjutkan, pemerintah Indonesia juga belum bisa memastikan kapan pengajuan kembali visa dapat diurus oleh agen perjalanan.
Persoalan bermula saat Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resminya, @KSAmofaEN, mengumumkan penangguhan persetujuan visa wisatawan dari negara-negara yang terkena wabah virus corona pada level berbahaya, berdasarkan kriteria yang ditentukan otoritas kesehatan Kerajaan. Pemerintah Arab Saudi berdalih langkah yang ditempuh mulai Kamis lalu itu bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah. Saat ini Arab Saudi mencatat tidak ada satu pun kasus corona yang terjadi di negaranya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan bahwa pemerintah menghormati larangan yang diterbitkan Kerajaan. Karena itu, pemerintah saat ini tengah berfokus menekan risiko kerugian yang dialami para anggota jemaah. Presiden, kata Moeldoko, juga meminta kementerian terkait mencari solusi bersama dengan para agen perjalanan dan mitranya di Arab Saudi untuk melindungi hak-hak puluhan ribu anggota jemaah. "Bagaimana mendekatkan gap antara perusahaan dan penyelenggara, katering, dan jamaah, menemukan kesepakatan bersama yang baik," kata dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Noer Alya Fitra, menyatakan lembaganya sudah meminta seluruh agen melakukan penjadwalan dan negosiasi ulang kepada mitra penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi. Proses ini, kata dia, sudah dilaksanakan oleh banyak agen sejak Kamis lalu. "Beberapa PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah) yang kami hubungi menyatakan tidak ada kendala berkaitan dengan penjadwalan ulang layanan tersebut," ucap Fitra.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro, mengatakan larangan perjalanan umrah bisa berdampak kegagalan keberangkatan bagi 150 ribu anggota jemaah. Dari angka ini, ada sekitar 50 ribu peziarah yang harus memproses ulang visa mereka jika kebijakan Saudi diberlakukan lebih lama.
Jika proses tersebut tidak digratiskan, jemaah harus merogoh kocek tambahan karena biaya pembuatan visa ke Arab Saudi biasanya sebesar US$ 195-200 atau sekitar Rp 2,8 juta. "Biayanya cukup mahal, sekitar US$ 200-300. Agar kiranya pemilik visa elektronik ini untuk reschedule tidak dikenakan biaya kembali," tutur Joko.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah terus bernegosiasi dengan Kerajaan Arab perihal larangan ini. Dia mendorong pemerintah memberikan informasi yang valid dan transparan seputar penyebaran virus corona di Indonesia. FRISKI RIANA | ROBBY IRFANY
38 Anggota Jemaah Umrah Tertahan di Turki
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro, mengatakan saat ini ada sekitar 38 anggota jemaah umrah yang belum bisa kembali ke Indonesia setelah beribadah di Tanah Suci. Menurut Joko, jemaah itu ditahan otoritas setempat selama lebih-kurang 10 hari di Istanbul.
Joko menuturkan bahwa mereka yang berada dalam satu rombongan itu terbang ke Arab Saudi setelah singgah di Kuala Lumpur, Malaysia. Lalu mereka pulang dengan menumpang pesawat yang transit di Istanbul. "Saat akan pulang, mereka transit di Istanbul. Ketika dicek ada stempel Malaysia, mereka disetop," kata dia, Sabtu lalu.
Penundaan kepulangan ini, Joko menduga, berkaitan dengan langkah pemerintah negara setempat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebab, saat ini Malaysia termasuk salah satu negara yang telah terkena wabah virus tersebut. Sedangkan pemerintah Turki mengklaim kasus virus corona di negaranya masih nol.
Dengan penahanan ini, Joko mengatakan jemaah mesti mengeluarkan biaya tambahan untuk hotel dan makan. Jemaah tersebut baru akan kembali pada 4 Maret mendatang. Dia memastikan telah berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengangkut warga Indonesia tersebut pulang pada hari yang sudah ditetapkan.
Sejumlah negara telah meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran infeksi virus corona. Teranyar, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyetop izin umrah dan kunjungan wisata dari seluruh negara, terutama yang terkena wabah virus corona. Salah satu yang terlarang datang adalah Indonesia. Dengan penyetopan izin ini, Joko mengemukakan 150 ribu anggota jemaah Tanah Air terancam tak bisa berangkat umrah.
Pemerintah juga mencatat ada 1.685 anggota jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di bandara negara-negara transit lantaran tidak bisa berangkat ke Arab Saudi. Tempat yang menjadi persinggahan jemaah adalah Singapura, Kuala Lumpur, Abu Dhabi, Dubai, Oman, Sri Lanka, dan Turki. Saat ini mereka dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air. FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ROBBY IRFANY