Menteri Lingkungan Jamin Partisipasi Publik dalam RUU Cipta Kerja
YOGYAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan partisipasi publik tidak akan tereduksi dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Ia menyatakan hal itu untuk menanggapi kritik masyarakat yang menilai hak warga negara untuk menggugat kegiatan yang merusak lingkungan tereduksi lantaran RUU Cipta hanya mengizinkan gugatan dilakukan oleh pihak yang terkena dampak.
Siti mengat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini