Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

10
Januari
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 3/4 Selanjutnya
Nasional

Komnas Temukan Pelanggaran HAM dalam Demonstrasi Tolak Revisi UU KPK

Ada indikasi polisi terlibat tindakan kekerasan dan tangkap paksa.

Edisi, 10 Januari 2020
Profile
Tempo
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Jakarta menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, September 2019.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya tindak kekerasan, penangkapan paksa, dan penahanan yang dilakukan polisi dalam penanganan demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Tim pencari fakta Komnas HAM juga mendapati penangkapan terhadap 1.489 orang selama 23-30 September 2019. Temuan ini diumumkan Komnas HAM di kantornya di Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah menyatakan pihaknya juga menemukan lima orang pelajar dan mahasiswa meninggal di Jakarta dan Kendari. "Tim pencari fakta juga menemukan dua orang korban luka, 15 jurnalis menjadi korban kekerasan, serta adanya indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut," kata Hairansyah di Jakarta, kemarin.

Komnas HAM juga menemukan adanya pelanggaran prosedur tetap (protap) yang dilakukan kepolisian ketika menangani aksi massa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan di sejumlah daerah di Indonesia. Beberapa pelanggaran protap itu merupakan temuan kepolisian yang diduga melakukan kekerasan dan penggunaan upaya paksa. Selain itu, Hairansyah mendapati terbatasnya akses terhadap terduga pelaku, lambannya akses medis terhadap korban, dan terbatasnya akses bantuan hukum bagi yang ditangkap.

Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan pelajar meletus pada 23 September 2019 ketika Dewan Perwakilan Rakyat tengah merevisi UU KPK dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aksi itu serempak dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Kendari, hingga Surabaya. Demonstrasi di banyak daerah berakhir ricuh akibat polisi bertindak represif.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTQgMTY6NTg6MDEiXQ

Hairansyah juga menyatakan lembaganya menemukan bahwa pihak kepolisian diduga melakukan pelanggaran dalam konteks hak untuk hidup, hak anak, hak atas kesehatan, hak memperoleh keadilan, serta hak atas rasa aman. Atas temuan tersebut, Komnas HAM memberi rekomendasi kepada presiden, pemerintah daerah, dan DPR supaya melibatkan beberapa stakeholder dalam menetapkan kebijakan penyediaan kanal demokrasi untuk memfasilitasi unjuk rasa. Kemudian mendorong adanya pemulihan dan jaminan kesehatan bagi korban.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, lembaganya memberikan rekomendasi kepada polisi untuk memastikan penegakan hukum dan pemulihan terhadap para korban secara materiil maupun imateril. "Kepada polisi, juga harus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap anggotanya yang terbukti melanggar," tutur Beka.

Selain itu, kepolisian harus segera melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas kematian empat orang korban tewas. Termasuk mengevaluasi instrumen penanganan aksi massa sebagai perbaikan agar tidak terulang di kemudian hari. Komnas HAM juga memberi rekomendasi agar ada jaminan akses peliputan sebagai upaya perlindungan terhadap jurnalis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Brigadir Jenderal Prabowo Argo Yuwono menyatakan selama ini lembaganya melakukan tindakan pengamanan demonstrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Polisi sudah sesuai dengan aturan dalam menjalankan tugas," kata Argo ketika di mintai konfirmasi Tempo, kemarin.

Ia sebelumnya juga membantah anggotanya sebagai penyebab kematian sejumlah mahasiswa dan pelajar, tak terkecuali meninggalnya demonstran bernama Maulana Suryadi, 24 tahun. Argo menyebut Suryadi meninggal karena memiliki riwayat sesak napas. Maulana Suryadi merupakan satu dari lima korban yang tewas saat demonstrasi di Jakarta dan Kendari. Keluarga Suryadi menceritakan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian kepala hingga telinga anaknya mengeluarkan darah. Selain itu, wajah Suryadi bengkak.

ADAM PRIREZA | INGE KLARA | AVIT HIDAYAT

 



SebelumnyaNasional 3/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Kapal Cina Diklaim Sudah Keluar dari Perairan Natuna
  • Dugaan Suap ke Bupati Sidoarjo Dikembangkan ke Proyek Lain
  • Komnas Temukan Pelanggaran HAM dalam Demonstrasi Tolak Revisi UU KPK
  • PKB Copot Saiful dari Posisi Ketua Cabang Sidoarjo

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Terpojok Suap KPU

    Dua orang dekat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dicokok penyidik karena diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

    10 Januari 2020
  • Berita Utama

    Hasto Kristiyanto Ditengarai Terseret Dugaan Suap di KPU

    Tim KPK yang diduga mengejar Hasto tertahan di kampus kepolisian hingga subuh.

    10 Januari 2020
  • Berita Utama

    Bermula dari Perintah Pengurus Pusat PDIP

    KPK menyebutkan Wahyu Setiawan menjanjikan membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui pergantian antarwaktu.

    10 Januari 2020
  • Berita Utama

    KPU Segera Laporkan Kasus Wahyu ke Presiden

    KPK menyebut tindakan Wahyu Setiawan sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi.

    10 Januari 2020
  • Nasional

    Kapal Cina Diklaim Sudah Keluar dari Perairan Natuna

    Badan Keamanan Laut akan menggelar operasi bersama TNI dan KPLP.

    10 Januari 2020
  • Nasional

    Dugaan Suap ke Bupati Sidoarjo Dikembangkan ke Proyek Lain

    Pegiat antikorupsi menganggap suap kepala daerah marak karena biaya politik dalam pemilihan yang tinggi.

    10 Januari 2020
  • Nasional

    Komnas Temukan Pelanggaran HAM dalam Demonstrasi Tolak Revisi UU KPK

    Ada indikasi polisi terlibat tindakan kekerasan dan tangkap paksa.

    10 Januari 2020
  • Nasional

    PKB Copot Saiful dari Posisi Ketua Cabang Sidoarjo

    PKB belum memberikan bantuan hukum kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

    10 Januari 2020
  • Peristiwa

    Bea-Cukai Bongkar Impor Pulpen Palsu

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar kasus impor pulpen merek Standard palsu asal Cina.

    10 Januari 2020
  • Peristiwa

    Pemerintah Ganti Alat Produksi Industri Kecil Korban Banjir

    Kementerian Perindustrian menyerahkan bantuan mesin dan peralatan kepada para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) korban banjir di Jakarta dan Tangerang.

    10 Januari 2020
  • Peristiwa

    Pasokan Air Bersih di Sebagian Jakarta Terganggu

    PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengumumkan pasokan air bersih akan terganggu di sebagian wilayah Jakarta, mulai malam ini.

    10 Januari 2020
  • Peristiwa

    Korban Kebakaran Hutan Australia Bertambah

    Perdana Menteri Australia Scott Morrison kemarin mengatakan korban tewas di berbagai wilayah di Australia akibat kebakaran hutan mencapai 27 orang.

    10 Januari 2020
  • Peristiwa

    Dilarang Masuk AS, Pencari Suaka Meksiko Bunuh Diri

    Seorang pria pencari suaka asal Meksiko memotong lehernya sendiri di jembatan yang melintasi Rio Grande setelah ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS).

    10 Januari 2020
  • Peristiwa

    Polres Jakarta Selatan Gagalkan Penyelundupan Sabu

    Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 5,2 kilogram.

    10 Januari 2020
  • Internasional

    Polisi Ultimatum Penyebar Data Korban Reynhard

    Pengusaha klub malam di Manchester resah atas kasus Reynhard.

    10 Januari 2020
  • Internasional

    Keputusan Mengejutkan Pangeran Harry dan Meghan Markle

    Ratu Elizabeth II dikabarkan murka atas keputusan mereka mundur sebagai anggota kerajaan.

    10 Januari 2020
  • Opini

    Reynhard dan Bagaimana Menyikapi LGBT

    Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

    10 Januari 2020
  • Opini

    Demokrasi Tontonan di Layar Kaca

    Di tengah menguatnya perkembangan industri televisi hampir sepuluh tahun lalu, Jeffrey P. Jones dalam bukunya, Entertaining Politics (2010), memberikan catatan kritis yang cukup menarik.

    10 Januari 2020
  • Editorial

    Dampak Konflik Amerika Vs Iran

    Pemerintah perlu mengantisipasi dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

    10 Januari 2020
  • Parameter

    Kebijakan Trump Soal Iran Ditentang

    Kebanyakan warga Amerika Serikat menolak kebijakan Presiden Donald Trump dalam menangani konflik dengan Iran.

    10 Januari 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Merekayasa Cuaca dengan Garam Dapur

    Total, 32 ton NaCl disemai untuk mempercepat hujan di luar Jabodetabek.

    10 Januari 2020
  • Gaya Hidup

    Ancaman Predator Seksual

    Unsur psikopat ditandai dengan hilangnya rasa empati dan rasa bersalah serta pelanggaran norma sosial.

    10 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perbanas Imbau Perbankan Tingkatkan Manajemen Risiko

    Pemerintah mewaspadai potensi penurunan kepercayaan investor setelah mencuatnya kasus gagal bayar Jiwasraya.

    10 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Transaksi di Kawasan Industri Kian Pesat

    Pergudangan modern masih bisa tumbuh dalam lima tahun ke depan.

    10 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Target Lifting Migas Andalkan Blok Besar

    Pertamina telah menyiapkan investasi untuk mengebor sumur di Blok Rokan.

    10 Januari 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    BPK Perluas Cakupan Pemeriksaan Skandal Jiwasraya

    Pengawasan oleh regulator dan pemerintah turut dicermati.

    10 Januari 2020
  • Metro

    DKI Keteteran Tangani Sampah Pasca-Banjir

    Dinas Lingkungan Hidup telah mengerahkan seluruh peralatan untuk menganggulangi sampah.

    10 Januari 2020
  • Metro

    Frasa ‘Ramah Lingkungan’ Dipertanyakan

    Walhi menilai 17 kebijakan pemerintah DKI soal lingkungan tak berkualitas baik.

    10 Januari 2020
  • Metro

    Selamat Tinggal Kantong Kresek!

    Larangan penggunaan tas plastik sekali pakai berlaku mulai 1 Juli mendatang.

    10 Januari 2020
  • Metro

    Antisipasi Banjir Susulan, DKI Perbaiki Pompa Stasioner

    Sebanyak 76 dari 478 pompa stasioner dipastikan rusak.

    10 Januari 2020
  • Olah Raga

    Laporan Federasi Terlambat Ancam Pencairan Dana Atlet 2020

    Federasi Atletik dan Panjat Tebing segera merespons surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    10 Januari 2020
  • Olah Raga

    Menebak Langkah Ashley Young

    Inter Milan berminat merekrut pemain serba bisa berusia 34 tahun itu.

    10 Januari 2020
  • Olah Raga

    Vidya Bidik Emas Olimpiade

    Penembak berusia 18 tahun ini akan mengikuti dua nomor dalam Olimpiade 2020.

    10 Januari 2020
  • Olah Raga

    Fakhri Menolak Jadi Asisten Pelatih

    Banyak pelatih lokal yang bagus tapi mendapat perlakuan berbeda.

    10 Januari 2020
  • Olah Raga

    Kontrak Baru Fernandinho

    Meski sudah berusia 34 tahun, pemain Brasil itu masih menjadi pilar penting Manchester City.

    10 Januari 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved