KKR Dicurigai Bakal Lindungi Penjahat Hak Asasi Manusia
JAKARTA - Organisasi masyarakat sipil dan para pegiat hak asasi manusia menolak rencana pemerintah menerbitkan kembali Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bagi tragedi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Mereka menduga KKR hanya digunakan sebagai upaya pemberian impunitas terhadap para pelanggar HAM yang sampai kini belum diadili.
Maria Catarina Sumarsih, orang tua Bernardinus Realino Norma Irmawan, kor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini