DPR Kebut Pembahasan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara
JAKARTA - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sugeng Suparwoto, memastikan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) akan selesai pada tahun depan. Dia menargetkan beleid itu disahkan paling lambat pada Agustus 2020. "Cukup dengan dua masa sidang," ujar dia, kemarin.
Sugeng menuturkan komisi telah mempersiapkan proses pengesahan RUU Minerba dengan matang. Saat ini rancangan aturan tersebut sudah terdaftar dalam Program Legis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini