Penangkapan Ananda Badudu Dinilai Tak Sesuai Prosedur
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin menangkap, lalu melepas lagi, Ananda Badudu, musikus yang menggalang dana untuk membantu gerakan mahasiswa penolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kuasa hukum Ananda, Feri Kusuma, menilai penangkapan kliennya itu tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, surat penangkapan Ananda hanya disampaikan secara verbal. "Dari kacamata kami, itu tidak sesuai prosedur," kata Feri di Polda Metr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini