Bea-Cukai Awasi Usaha Jasa Titipan
JAKARTA – Pemerintah berupaya menertibkan usaha jasa titipan barang impor yang kian marak di media sosial. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyatakan sejumlah pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. "Selain berpengaruh ke penerimaan negara, juga mengganggu pelaku usaha lain yang taat pajak," kata dia di kantornya, kemarin.
Salah satu upaya penertiban usaha jasa titipan dilakukan dengan memanta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini