maaf email atau password anda salah


Dokter Kepolisian Menolak Menjadi Eksekutor Kebiri Kimia

Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah tentang teknis pelaksanaan hukuman kebiri kimia.

arsip tempo : 171417208765.

Juru bicara Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta, 6 Agustus lalu. . tempo : 171417208765.

JAKARTA - Penolakan untuk menjadi eksekutor vonis kebiri kimia tidak hanya muncul dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Penolakan serupa juga dinyatakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan para dokter di kepolisian harus tetap memegang kode etik profesi dokter mereka. "Aturan kami, kalau itu memang kode etik profesi, kode etik dari IDI yang digunakan," ujar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan