Calon Kreditor PLTU Jawa 9 dan 10 Digugat
JAKARTA - Tiga warga Banten menggugat calon pemberi dana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten, yaitu Korea Development Bank (KDB), Korea Export-Import Bank (Kexim), dan Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure). Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tingkat 1 Korea Selatan, kemarin, bersama kelompok masyarakat sipil asal Negeri Ginseng, Solutions for Our Climate (SFOC).
Direktur SFOC, Kim Joo-jin, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini