Muktamar PKB Tolak Amendemen Konstitusi

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa menolak rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara. Penolakan tersebut merupakan salah satu hasil Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan, sebelum membahas amendemen konstitusi, MPR seharusnya menggelar kajia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini