Suntikan Modal BUMN untuk Biayai Penugasan Pemerintah

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan suntikan modal tambahan untuk delapan badan usaha milik negara sebesar Rp 17,73 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Tambahan modal tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan suntikan dana itu tidak berkaitan dengan kesulitan keuangan atau k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini