Kementerian Minta Pemerintah Daerah Permudah Pendirian Tempat Ibadah
JAKARTA - Kementerian Agama meminta pemerintah daerah tidak mempersulit perizinan pendirian tempat ibadah. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa saling menerima dan menjaga toleransi untuk mewujudkan harmoni sosial.
"Mari kita rawat semangat Bhinneka Tunggal Ika supaya kita bisa saling memberi hati, memberi tempat, saling menerima," ujar Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jannus Panga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini