MPR Limpahkan Pembahasan Amendemen Konstitusi
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019 akan melimpahkan pembahasan rancangan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kepada majelis periode selanjutnya. Wakil Ketua MPR, Mahyudin, mengatakan pokok-pokok amendemen sedang disempurnakan fraksi-fraksi untuk dibahas dalam rapat gabungan.
"Dari lembaga kajian MPR, sudah diterima oleh pimpinan MPR, sekarang dikembalikan ke fraksi-fraksi kelompok Dewan Perwakilan Daerah untuk dibahas lebih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini