Ridwan Kamil Kembali Tunda Pengkajian Izin Meikarta
arsip tempo : 170215496525.

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kembali menunda pengkajian penerbitan izin proyek pengembangan properti Meikarta. Penundaan dilakukan gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus korupsi perizinan proyek milik Lippo Group tersebut.
Ridwan mengungkapkan, rencana untuk mengkaji kembali proses penerbitan izin proyek Meikarta pernah disampaikannya saat KPK me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini