Babak Baru Kasus Novel

Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kini memasuki babak baru. Tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel, yang dibentuk Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, enam bulan lalu, telah selesai bekerja. Hasilnya, tim merekomendasikan agar dibentuk tim teknis lapangan yang akan bekerja selama tiga bulan ses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini