Kedua jaksa tidak dijadikan tersangka meski tertangkap tangan membawa uang dari pihak beperkara.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kedua dari kiri) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka di gedung KPK, Jakarta, kemarin. . tempo : 167931337741
JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang melepas dua jaksa yang sempat ditangkap dalam perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat pekan lalu. Kurnia mengatakan sikap KPK ini menimbulkan kecurigaan. "Harusnya KPK mendalami lebih dulu apakah dua jaksa itu benar-benar tidak ada sangkut-pautnya dalam perkara suap itu," kata dia, kemarin.
Pendapat senada d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.