maaf email atau password anda salah


Bupati Tana Toraja Disebut Lakukan Maladministrasi

Kementerian Dalam Negeri menyatakan Bupati Nicodemus melanggar Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

arsip tempo : 171417881397.

Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Nicodemus Biringkanae . . tempo : 171417881397.

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, mengatakan kebijakan Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Nicodemus Biringkanae, yang mengangkat dirinya sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja masuk kategori maladministrasi. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Pasal 234 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan