Partai Politik Abaikan Publikasi Data Calon Legislator
JAKARTA – Sejumlah partai politik mengabaikan keinginan publik agar calon legislator (caleg) mempublikasikan riwayat hidupnya di dalam sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan bahwa 2.043 (atau 25,56 persen) dari total 7.992 caleg tidak bersedia data dirinya dibuka.
Berdasarkan kategori partai, terdapat lima partai politik yang tingkat kesediaan data diri calon anggota legisl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini