UGM Didesak Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA – Universitas Gadjah Mada terus didesak untuk menempuh proses hukum pidana dalam kaitan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Kali ini desakan dilontarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo, yang meminta tim investigasi UGM melaporkan hasil temuannya kepada kepolisian.
"Walaupun ini bukan delik aduan, tapi aduan bisa dilakukan fakult
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini