maaf email atau password anda salah


Putusan MA atas Korban Pelecehan Seksual Dipersoalkan

Nuril dihukum karena merekam ucapan pelecehan seksual terhadapnya.

arsip tempo : 171418035584.

Putusan MA atas Korban Pelecehan Seksual Dipersoalkan. tempo : 171418035584.

JAKARTA -  Putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinilai janggal. MA menyatakan Nuril terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan rekaman suara yang berisi pelecehan verbal. "Selama persidangan, tak ada fakta dan keterangan saksi yang menyatakan Nuril bersalah," kata kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi, kemarin.

Jo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan