Tanah Setya Novanto Jadi Milik Negara
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, kembali mencicil pembayaran uang ganti rugi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Kemarin, politikus Golkar ini membayar utang menggunakan aset tanahnya di Bekasi senilai Rp 6,435 miliar.
"KPK telah menerima pembayaran uang pengganti tersebut melalui setoran yang disampaikan pada rekening penampungan KPK untuk segera disetor ke kas negara," kata jur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini