Setya Novanto Masih Mendapat Gaji dari Negara
JAKARTA - Terpidana 15 tahun kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, masih menerima gaji pokok dan tunjangan tetap dari negara. Hal itu terjadi karena Setya masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Partai Golkar belum menggantinya meski ia telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Mei lalu.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan Novanto mengirimkan surat pengu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini