Divestasi Newmont Ditengarai Rugikan Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dimiliki perusahaan pemerintah daerah, PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Penjualan saham yang dilakukan pada 2016 itu ditengarai menyebabkan kerugian negara hingga Rp 223,69 miliar. "Kalau ada laporan dari masyarakat atau kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, kami perlu menelusuri fakta-fakta itu," kata j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini