maaf email atau password anda salah


Memperluas Pembatasan untuk Kurangi Kemacetan

Sistem ganjil-genap di 26 kawasan dilaksanakan pada 6 Juni mendatang. Masa uji coba diterapkan selama seminggu di 13 kawasan baru.

arsip tempo : 171392346240.

Papan keterangan kawasan ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya saat pemberlakuan ganjil genap di 13 lokasi di Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Magang/Daniel Christian D.E. tempo : 171392346240.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memberlakukan aturan ganjil-genap Jakarta di 26 ruas jalan, dari sebelumnya 13 ruas jalan, mulai Senin, 6 Juni mendatang. Aturan ini memiliki dasar hukum yang sama, yakni Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengutip data Dinas Perhubungan DKI ya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan