Tak Ada Lagi Jarak di Bangku KRL
Aturan baru KRL Jabodetabek mulai diberlakukan pada Rabu lalu. Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.
DEPOK – Aturan baru KRL Jabodetabek diberlakukan sejak Rabu lalu. KRL diizinkan melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas normal. Jumlah ini meningkat dibanding pada beberapa hari sebelumnya yang dibatasi hanya 40 persen. Perubahan tersebut didasari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan penambahan kapasitas ini tidak menghapus kewajiban penumpang untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini