maaf email atau password anda salah


Berhati-hati Sebelum Terbitkan Obligasi Daerah

Pemerintah daerah memiliki pilihan tambahan untuk menarik utang guna membiayai pembangunan. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap meminta pemerintah daerah berhati-hati sebelum menerbitkan sukuk ataupun obligasi daerah.

arsip tempo : 173057550656.

Nasabah melakukan transaksi pembelian Surat Berharga Syariah Negara pada aplikasi perbankan di Bank Mandiri Syariah, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 173057550656.

JAKARTA - Pemerintah daerah diberi kemudahan dan keleluasaan untuk menerbitkan surat utang atau obligasi guna membiayai pembangunan daerah. Persyaratan baru penerbitan obligasi daerah ini diatur dalam amendemen Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang berlaku tahun ini. 

Kendati syarat penerbitan obligasi daerah menjadi lebih sederhana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan