Meredam Pergerakan Tanah dengan Turap
BPBD mencatat terdapat 10 lokasi rawan pergerakan tanah di Ibu Kota. Lokasi-lokasi tersebut berada di daerah aliran sungai.
JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta telah mengeluarkan peringatan tentang ancaman pergerakan tanah di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Setidaknya, berdasarkan data BPBD, risiko tanah bergerak tersebut ditemukan di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Di Jakarta Selatan, ancaman tanah bergerak terdeteksi di Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini