maaf email atau password anda salah


Dipecat Lalu Menggugat

Tri Handoko Seto, eks Dirjen Bimas Hindu, menggugat Presiden Jokowi di PTUN karena ia dicopot dari jabatannya. Kementerian Agama menyatakan tidak ada yang salah dari mutasi dan rotasi tersebut.

arsip tempo : 173056842820.

Tri Handoko Seto saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI. bimashindu.kemenag.go.id. tempo : 173056842820.

JAKARTA – Tri Handoko Seto menggugat Presiden Joko Widodo ke pengadilan tata usaha negara. Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama periode 2020-2021 itu menuntut pertanggungjawaban atas pemecatannya pada Desember lalu.

Nengah Sujana, kuasa hukum eks Dirjen Bimas Hindu itu, menuturkan gugatan tersebut dilayangkan karena kliennya tak kunjung mendapat penjelasan tentang alasan pencopotan jabatannya. “Bukan Pak Set

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan