Tarif Integrasi untuk Tiga Moda Transportasi
Tarif integrasi antarmoda di Jakarta belum diterapkan pada transportasi umum yang dikelola badan usaha milik negara.
JAKARTA – Kebijakan tarif integrasi atau tiket bundling antarmoda di Jakarta belum bisa diterapkan pada transportasi umum yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini terjadi meski, PT Kereta Api Indonesia—operator kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek—terlibat dalam pembahasan dan penetapan paket tarif integrasi.
“Ke depan akan diterapkan juga di KRL dan lainnya. Hanya, memang masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini