maaf email atau password anda salah


Mendesak Penghapusan Aturan Penggusuran

Koalisi Masyarakat akan menyusun rekomendasi yang melibatkan ahli dan Komnas HAM kepada Gubernur Anies Baswedan. Mereka meminta Pemerintah Provinsi segera mencabut atau merevisi Pergub Penggusuran Paksa bikinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

arsip tempo : 172203628745.

Sejumlah anak bermain direruntuhan puing bangunan akibat penggusuran di Kampung Muka, Ancol, Jakarta, 20 Juli 2020. Tempo/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172203628745.

JAKARTA – Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menyatakan akan terus melanjutkan perjuangan hingga pemerintah mencabut atau merevisi Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah tanpa Izin. Mereka berencana menggandeng sejumlah ahli hukum dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyusun rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau pergub itu masih ada, mau siapa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024

  • 23 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan