Ancang-ancang Tilang untuk Pelanggar Uji Emisi
Pemerintah Jakarta tahun ini berencana menerapkan sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi.
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tahun ini akan menerapkan sanksi untuk kendaraan yang belum lolos uji emisi. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam pemberian sanksi tersebut.
“Tahun ini akan diadakan sosialisasi penegakan hukum bersama Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kepala Seksi Penyuluhan...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini