Setelah Bambang dan Adnan Mengawal DKI ke KPK
DPRD DKI Jakarta menganggap upaya Pemerintah Provinsi menggandeng Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja ketika menyerahkan dokumen Formula E ke KPK tak proporsional. Dewan khawatir pengawalan yang dilakukan dua mantan pemimpin KPK itu cenderung seperti melobi tim penyelidik. Adapun Bambang Widjojanto membantah tuduhan melobi KPK dalam penyelidikan Formula E.
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengkritik cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dalam urusan Formula E yang saat ini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Bambang dan Adnan merupakan pimpinan KPK pada 2011-2015. Adapun Bambang saat ini menjabat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Bambang dan Adnan Pandu mendampin
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini