Di Balik Penemuan Batu Penggiling Tebu
Batu penggiling tebu termasuk benda cagar budaya. Batu ini digunakan untuk memproduksi gula antara tahun 1700 dan 1800.
JAKARTA – Dua bongkah batu di sudut gang di Jalan Kali Buaran, RT 10 RW 7, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, itu disebut benda cagar budaya. Satu batu terlihat utuh, sedangkan batu lainnya tinggal separuh. Batu yang utuh memiliki diameter 50 sentimeter dengan tinggi 50 sentimeter. Di sisi atasnya terdapat lubang-lubang pahatan.
Di atas dua batu itu, terdapat kandang ayam berukuran 1 x 1 meter. Namun kandang...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini