Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan:
Pemerintah DKI Jakarta mulai gencar melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, dua bulan setelah diterbitkan. Pemerintah daerah pun memberikan tenggat hingga akhir Maret nanti bagi para pengelola rumah susun milik atau apartemen agar membentuk kepengurusan baru Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap kepengurusan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini