Menjaga Ambang Batas Bantargebang
Pemerintah Jakarta telah membeli lahan seluas 7,5 hektare untuk memperluas TPST Bantargebang.
JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Tempat pengolahan sampah di Kota Bekasi itu telah mendekati ambang batas karena ketinggian tumpukan sampah di sejumlah titik sudah mencapai 50 meter.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan telah membeli lahan seluas 7,5 hektare untuk memperluas TPST ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini