Kewajiban Pasang Pemantau Emisi Gas Buang
Selasa, 21 September 2021
Pemasangan CEMS tidak menjamin kepatuhan industri dalam memenuhi ambang baku mutu emisi gas buang. Pemerintah DKI juga dianggap tidak serius menambah ruang terbuka hijau.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memiliki sejumlah program untuk menekan polusi udara. Salah satunya adalah mewajibkan sejumlah kegiatan usaha yang berdampak terhadap kualitas udara memasang continuous emission monitoring system (CEMS).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan, industri yang harus memasang CEMS atau sistem pemantau emisi, antara lain, peleburan baja y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini