maaf email atau password anda salah


Beda Sikap Istana dan DKI Perihal Gugatan Pencemaran Udara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota. Hakim menilai pemerintah pusat serta DKI lalai dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

arsip tempo : 171400160865.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifuddin Zuhri (kanan) membacakan putusan terkait sidang gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 16 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171400160865.

JAKARTA – Istana serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menentukan sikap setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota). Istana masih menunggu salinan putusan pengadilan perihal gugatan pencemaran udara itu.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan Istana telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup ihwal putusan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan