Karena Iklan Bisa Picu Anak Jadi Perokok
Satpol PP DKI Jakarta menertibkan reklame rokok di minimarket dan supermarket. Jumlah perokok remaja pada 2018 mencapai 9,1 persen.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan reklame rokok yang terpampang di toko, minimarket, dan supermarket. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menurunkan dan menutup iklan sigaret di tempat-tempat tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan penertiban ini dimulai sejak dua pekan lalu di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. "Kami mendapat banyak aduan berkaitan dengan iklan rokok di beb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini