Beragam Alasan Terlambat Melaporkan Harta Kekayaan
Tingkat kepatuhan anggota DPRD DKI Jakarta menyampaikan LHKPN 2020 hanya 62,04 persen. Tertinggal dari legislator Papua dalam melaporkan harta kekayaan.
arsip tempo : 170205350519.

JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, kaget setelah mengetahui rendahnya tingkat kepatuhan anggota Dewan dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2020. Apalagi, ia menjadi satu-satunya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Suhaimi telah meminta stafnya untuk menyampaikan LHKPN jauh-jauh hari. Politikus Partai Keadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini