Setelah Sertifikat Jadi Syarat
Penerapan sertifikat vaksin menjadi syarat berkegiatan masih menunggu aturan teknis.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis bisa menerapkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat berkegiatan. Apalagi sebanyak 7.667.494 penduduk Jakarta atau sekitar 87 persen telah mendapatkan suntikan antivirus corona dosis pertama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengerahkan petugas dari sejumlah organisasi perangkat daerah untuk mengawasi penerapan kebijakan tersebut. “Dari semuanya, (termasuk)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini