Menggali Dugaan Pelanggaran TWK dari Psikolog
Putusan Komnas HAM dan Ombudsman akan dijadikan senjata melawan pemecatan pegawai KPK.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan lembaganya sudah meminta keterangan psikolog dan ahli hukum administrasi negara. Keduanya dimintai pandangan terkait dengan aturan dan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
"Ahli psikologi un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini