DPRD: Kembalikan Uang Pembelian Lahan Pondok Ranggon
Kamis, 1 April 2021
Pembelian lahan senilai Rp 217,9 miliar untuk program rumah DP nol rupiah itu bisa merugikan negara akibat ketidakjelasan kepemilikan.
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja bersama Perumda Sarana Jaya di Jakarta, 31 Maret 2021. dprd-dkijakartaprov.go.id/pun. tempo : 168023620179
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya menarik kembali uang pembelian lahan di Pondok Ranggon-Munjul, Jakarta Timur. “Untuk mencegah kerugian yang terjadi di sisi pemerintah daerah DKI,” ujar Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Abdul Aziz dalam rapat kerja dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, kemarin.
Pada 2019, pengusaha Anja Runtuwene menawarkan tanah di Pondok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.