maaf email atau password anda salah


Menguap Modal di Rekening Makelar

Pemilik lahan seluas 4,2 hektare Munjul dan Pondok Ranggon membatalkan transaksi dengan perusahaan perantara. Namun Sarana Jaya tetap membayarkan pembelian lahan hunian tanpa uang muka tersebut.

arsip tempo : 171418935414.

Lahan milik Yayasan Carolles di Jalan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, 7 Maret 2021. TEMPO/Suseno. tempo : 171418935414.

JAKARTA – Akar masalah kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh pemerintah DKI di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mulai terkuak. PT Adonara Propertindo, perusahaan swasta yang menjual lahan seluas 4,2 hektare itu ke Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, diduga tidak pernah menguasai bidang tanah tersebut.

Padahal Sarana Jaya telah menggelontorkan pembayaran Rp 217 miliar ke PT Adonara. Dana itu berasal dari penyert

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan