Menguap Modal di Rekening Makelar
JAKARTA – Akar masalah kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh pemerintah DKI di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mulai terkuak. PT Adonara Propertindo, perusahaan swasta yang menjual lahan seluas 4,2 hektare itu ke Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, diduga tidak pernah menguasai bidang tanah tersebut.
Padahal Sarana Jaya telah menggelontorkan pembayaran Rp 217 miliar ke PT Adonara. Dana itu berasal dari penyert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini