Merebut Kembali Lahan Perkebunan
BOGOR – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII berupaya mengambil kembali lahan milik perusahaan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. PTPN VIII sudah melayangkan somasi kepada 250 orang yang diduga telah menduduki lahan milik perusahaan. Dari jumlah itu, dua di antaranya telah dilaporkan ke polisi. "Karena somasi kami tidak diindahkan oleh mereka, maka kami laporkan mereka kepada pihak berwenang," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini