Antara Uji Emisi dan Tarif Parkir Tertinggi
JAKARTA – Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI membidik tiga ruas jalan yang akan dijadikan lokasi penerapan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan bermotor yang belum atau tidak lulus uji emisi. Rencananya, kebijakan disinsentif itu diterapkan di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat; Jalan Boulevard Raya, Jakarta Utara; dan Jalan Terusan Denpasar, Jakarta Selatan.
Manajer Perencanaan Unit Pengelola Perparkiran, Syae
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini