Pengetatan Protokol Kesehatan di Kantor Dinilai Tak Efektif
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kebijakan pengetatan protokol kesehatan selama masa libur panjang Natal dan tahun baru. Pengetatan ini sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satu bentuk pengetatan itu adalah membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor sebanyak 25 persen.
“Sekarang kan sudah kami berlakukan PSBB (pembatasan sosial bers...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini