Dorongan untuk mengubah bentuk bantuan menguat setelah KPK mengungkap dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial.
Warga Kelurahan Pasar Minggu menerima paket bantuan sosial di Jakarta Selatan, 23 Mei 2020. TEMPO/Nita Dian. tempo : 167509804030
JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai pemerintah DKI Jakarta perlu memperbarui data penerima bantuan sosial jika ingin mengubah bentuk bantuan dari bahan pokok menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Tujuannya agar tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan.
Untuk itu, pemerintah DKI bisa melakukan sinkronisasi data penerima bantuan dengan Kementerian Sosial. Pemerintah DKI juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah a...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.