Data Penerima Bantuan Perlu Dibenahi
JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai pemerintah DKI Jakarta perlu memperbarui data penerima bantuan sosial jika ingin mengubah bentuk bantuan dari bahan pokok menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Tujuannya agar tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan.
Untuk itu, pemerintah DKI bisa melakukan sinkronisasi data penerima bantuan dengan Kementerian Sosial. Pemerintah DKI juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah a...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini