Agusrin, yang pernah dipenjara karena korupsi, tercatat di tiga perusahaan tambang.
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono (kiri) dan Imron Rosyadi di Kantor KPU Provinsi Bengkulu 6 September 2020. bengkulu.kpu.go.id. tempo : 167510338427
JAKARTA – Kontestasi pemilihan Gubernur Bengkulu pada tahun ini diwarnai afiliasi kandidat gubernur dengan perusahaan tambang. Dari tiga pasangan calon yang berlaga, satu pasangan tercatat memiliki perusahaan tambang, dan satu pasangan lagi diduga dekat dengan sejumlah perusahaan.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Syahili, dan Agusrin Maryono Najamudin-M. Imron Rosyadi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.